10 Komputer Hebat dengan Harga Miring

Dengan peluncuran sistem operasi baru Microsoft, Windows 7, mungkin anda memerlukan mesin komputer berperforma tinggi. Namun, ini bukan berarti mahal. Soalnya, ada banyak sistem komputer hebat dengan harga di bawah US$500. Menurut digitaltrends.com, posisi paling favorit ditempati Dell Studio Hybrid Desktop dengan harga US$499 per unit. Dell Studio Hybrid yang sangat efisien dapat dipesan dalam enam warna. Komputer ini bisa dibilang ramah lingkungan. Pasalnya, desktop tersebut menggunakan 70 persen dari daya yang dipakai desktop biasa, berukuran 80 persen lebih kecil, dan terbuat dari bahan-bahan daur ulang 95 persen. Dengan prosesor Intel Pentium Dual Core dan chip grafis GMA X3100 juga turut efisien dibandingkan netbook untuk kekuatan pemrosesan. Di posisi kedua ada Acer Aspire Revo 3.610 dengan harga US$330 per unit. Acer Aspire Revo adalah sebuah komputer yang cukup kecil dengan layar datar. Walaupun menggunakan prosesor Atom yang sama digunakan oleh netbook, sistem menggunakan chip dengan varian dual-core. Ditambah juga, prosesor Ion Nvidia untuk memperkuat games dan video. Lantas, posisi berikutnya diikuti HP Mini 311 (US$449), IBuypower Intel Core 2 Duo Custom Gaming PC (US$490), HP Compaq CQ61z Notebook (US$399), Archos 9 PCTablet (US$499). Selanjutnya, ada Gateway SX2800-01r (US$449), Lenovo C300 All-in-One Desktop (US$450), Toshiba Satellite T115 (US$450), dan Dell Inspiron 546 (US$269). (OL-04)

sumber : mediaindonesia

Telkom Luncurkan Mojopia Untuk Mendukung Perkembangan E-Commerce dan Kewiraswastaan

Mojopia Mempersiapkan Versi Terbaru Plasa.Com Sebagai Portal E-Commerce Terkemuka di Indonesia. Jakarta, 5 November, 2009 – Telkom sebagai perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia, dalam mewujudkan strateginya untuk memperluas bisnisnya, hari ini meluncurkan Mojopia sebagai perusahaan yang berfokus pada penyediaan portal e-commerce dan agregasi konten. Mojopia merupakan bentuk strategi perluasan bisnis Telkom yang bertujuan memberikan dukungan bagi para pelaku bisnis Indonesia dalam mengembangkan usaha mereka.
Mojopia akan memfokuskan usahanya pada penyelenggaraan tiga layanan yaitu, e-Commerce, Content dan Communication. Melalui penyelenggaraan e-Commerce, Mojopia menargetkan untuk dapat mendorong pertumbuhan pasar e-Commerce. Selain itu, layanan ini juga diharapkan untuk dapat membantu mengembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam negeri, serta meningkatkan entrepreneurship melalui penyediaan platform online shopping.
Dalam menyediakan layanan Content, Mojopia mengembangkan platform untuk pusat konten (Content Aggregator) yang memungkinkan customer menikmati konten hiburan setiap saat dan dimana saja. Sedangkan dalam layanan Communication, Mojopia menyediakan berbagai aplikasi menarik seputar komunikasi online serta beragam fasilitas layanan iklan sebagai media komunikasi bagi para pebisnis dengan pelanggannya.
Untuk anda yang ingin berpartisipasi sebagai merchant dalam situs E-Commerce Plasa.com yang terbaru , lengkapi formulir tersebut dan bagi anda yang beruntung anda akan mendapatakan merchandise berupa kaos, gelas, flashdisk dll dari plasa.com. buruan persediaan terbatas.

sumber : Plasa.com

sedikit cerita tentang HAKI di Indonesia

Mungkin sebagian praktisi IT khususnya yang ada di Jakarta masih segar ingatannya tentang kasus perdata HAKI pertama di Indonesia antara Microsoft dan lima perusahaan komputer.
Kasus dengan isu "penggandaan dan penginstallan software Microsoft secara ilegal" ini akhirnya dimenangkan oleh Microsoft dan lima perusahaan tersebut (PT Panca Putra Komputindo (PT Panca), HM Computer (HM), HJ Computer, Altec Computer dan Procom) terbukti telah menginstall kopi-kopi ilegal perangkat lunak Microsoft Windows dan Microsoft Office di komputer-komputer mereka dan kemudian menjualnya kepada konsumen tanpa dilengkapi dokumentasi, perjanjian lisensi, disk atau CD yang orisinal ataupun manual.
Kelima perusahaan tersebut dijatuhi sanksi berupa denda 100.000 dollar AS, sumbangan sebanyak 20 PC baru yang dilengkapi perangkat lunak legal untuk kegiatan sosial, serta pernyataan dukungan dari para dealer ini yang akan dipublikasikan di surat-surat kabar lokal.

Dari kasus ada beberapa point yang dapat kita cermati antara lain :
1. Isu HAKI sudah mendapat tempat dalam hukum di Indonesia, terbukti dengan diangkatnya perkara tersebut ke persidangan, dan akhirnya dibuatnya suatu keputusan
2. Agar semua pihak yang memanfaatkan IT dan komputerisasi yang ada di Indonesia
sadar dan memperhatikan hak-hak yang memang harus dihormati dan dihargai berkaitan denga HAKI, dalam hal kasus ini hak Microsoft untuk mendapat penghargaan yang pantas atas karya cipta mereka.
3. Agar masyarakat sadar dan mengeri akan hukum dan kaitanya dengan tindakan pembajakan/pengkopian secara ilegal, bahwa semuanya itu adalah tindak kriminal, melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi.